Posted by: Emanuel Setio Dewo on: November 12, 2009
Seperti sebelumnya, daku ingin meneruskan pesan dari Kartun Orang Batak yang sangat prihatin terhadap pencabutan izin gereja Katolik Santa Maria.
Dalam pengantarnya beliau mempertanyakan:
Berbagai alasan digunakan agar gereja tidak berdiri, saya jadi ingin tahu berapa tanda tangan yang diperlukan untuk membangun diskotik, panti pijat dan bar?
Pertanyaan yang membuat miris setiap hati yang merindukan tempat ibadah yang nyaman dan aman. Untuk berita lengkapnya, silakan kunjungi situs aslinya: “Pemkab Purwakarta Cabut Izin Gereja Katolik Stasi Santa Maria”
saya malah baru dgr mas…
prihatin sekali..
sampai kapan ya kita dipinggirkan….
November 13, 2009 pada 3:01 am
@ Mas Dewo Yg Terkasih
Di daerah Langkat Prop. Sumatera Utara ada kejadian yg sangat membuatku miris. Pasalnya disuatu tempat ada pembangunan gereja terbengkalai sudah hampir 2 thn. Pembangunan terhambat krn tidak adanya izin sama dgn posting di atas. Nah, yg paling mengherankan kira-kira 300 meter dekat pembangunan gereja tsb pd sebulan bulan lalu ada tulisan papan plank bertuliskan DI SINI AKAN DIBANGUN SEBUAH MESJID, nah pembangunan mesjid itu malah sudah dimulai walau tanpa izin. Sebenarnya hal ini jgn dibiarkan menjadi suatu masalah yg berujung kpd bom waktu.
Kita inikan bangsa yg memiliki rasa toleransi beragama yg tinggi. Jadi bersatulah dan jgn membiarkan hal-hal tsb mengakibatkan perpecahan bangsa ini.
November 13, 2009 pada 3:59 am
@Dear Pak Robinson,
Hem… nampaknya kasus seperti ini banyak sekali terjadi di nusantara. Dari dulu sampai sekarang tidak berubah ya? Dan sayangnya pemerintah tidak adil dalam kasus-kasus seperti ini.
Dan rasanya ini bukan bentuk “toleransi” seperti yang digembar-gemborkan pemerintah.
Semoga Indonesia menjadi semakin baik.
GBU.