Jika Pembatasan Mobil Genap-Ganjil Diberlakukan

Wacana pembatasan mobil yang masuk ke Jakarta akan dilakukan dengan pembatasan berdasarkan plat nomer mobil. Hari ini genap, besok ganjil, selang-seling setiap hari. Diperkirakan, pembatasan ini akan mengurangi mobil sampai 50%.

Wow, jika aturan ini berhasil, mungkin jalanan Jakarta bakal tampak lengang. Asyik juga ya?

Pengurangan model begini secara teori akan efektif mengatasi kepadatan kendaraan bermotor di jalan Jakarta. Tapi bagaimana dampak sosial dan ekonominya? Bagaimana dampak terhadap bisnis di Jakarta? Dan bagaimana upaya masyarakat “mengakali” aturan ini?

Sependek yang saya ketahui, aturan ini justru akan menjadi penghambat laju bisnis. Aturan ini malah menjadi kendala bagi para pelaku bisnis, baik skala kecil, menengah mau pun besar. Ehm, terutama skala kecil tentu saja.

Karena salah satu penunjang pergerakan perekonomian adalah jalan raya. Lalu jika jalan raya yang sudah banyak yang rusak itu kini ditambah pembatasan kendaraan yang akan melewati, bukankah justru akan menurunkan laju perekonomian?

Mungkin para karyawan akan berpindah ke moda transportasi umum. Namun bisnis yang perlu pengangkutan ringan-berat bakal terhambat. Contoh sederhana: bisnis katering, pengantaran, dan banyak lagi contohnya. Belum lagi kalau ada meeting-meeting di luar kantor. Repot kan?

Dampak sosial juga tidak kalah parah. Karena masyarakat bakal lebih kreatif mengatasi barrier ini. Seperti halnya joki 3-in-1, mungkin ada inovasi baru oleh masyarakat dari adanya aturan ini. Saat ini mungkin belum tergambar apa yang bakal dilakukan masyarakat. Tapi saya yakin, pasti ada langkah baru yang dilakukan masyarakat.

Ah, saya tidak hendak menuliskan secara detail tentang dampak sosial dan ekonomi dari pembatasan ganjil-genap ini. Toh saya bukan ahli di bidang itu. Tidak pula tahu banyak tentang moda transportasi dan infrastruktur. Lagi pula katanya ini baru wacana, walau pun oleh Jokowi sudah ditetapkan tanggal mulai diberlakukannya.

Hanya saja, saya sedikit kecewa dengan wacana yang dilontarkan Jokowi ini. Menurut pendeknya pikiran saya, aturan ini selain kontra produktif (baca alasan ekonomi dan sosial di atas), aturan ini justru tidak memberi manfaat bagi pemerintah itu sendiri. Paling tidak jika dibandingkan dengan alternatif lain, yaitu ERP (electronic road pricing). Mengapa?

Sederhananya, pemerintah tidak dapat apa-apa. Masyarakat dan pelaku bisnis bakal banyak mengeluarkan uang untuk mengatasi aturan ini. Namun segala uang yang dikeluarkan oleh masyarakat & pelaku bisnis ini tidak masuk ke kantong pemerintah. Uang-uang ini masuk ke pembelian mobil baru, bisnis plat nomer, joki, atau inovasi-inovasi baru untuk mengakali aturan.

Dan pemerintah? Silakan gigit jari.

Coba dibandingkan dengan alternatif lain, yaitu: ERP atau moda transportasi baru seperti monorail, dll. Semua uang itu bakal masuk ke kantong pemerintah. Betul?

Jadi kalau pemerintah DKI ngotot memberlakukan aturan ini, lalu siapa yang untung? Secara ekstrem akan saya jawab: tidak ada. Bahkan dalam waktu singkat kelengangan jalan raya DKI bakal kembali padat.

Ini pendapat saya yang sederhana. Apa pendapat Anda?

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.