Mengenai UMR DKI yang baru saja disyahkan oleh Jokowi, saya menjumpai sebuah kasus yang menurut saya cukup memprihatinkan. Jadi ceritanya ada 2 orang bekerja di tempat yang sama. Sebut saja namanya A. Dia sudah bekerja hampir 5 tahun di perusahaan tersebut. Gajinya naik setiap tahun dan sekarang gajinya 2 juta. Sedangkan B baru bekerja beberapa bulan dengan gaji 1.5 juta.
Januari ini mereka naik gaji tahunan. A mendapat kenaikan 15% sehingga gajinya menjadi 2.3 juta. Sedangkan B dinaikkan mengikuti UMR menjadi 2.2 juta.
Saya jadi prihatin melihat dua angka ini. Bagaimana menurut Anda?