Kalau kita berbicara investasi, maka bayangan kita seringkali ke asset atau barang yang tampak, seperti emas, property, saham, dll. Tapi nampaknya kita bisa juga investasi dalam bentuk lagu. Terutama jika Anda adalah artis atau pencipta lagu. Karena lagu bisa mendatangkan pendapatan dalam bentuk royalti dalam kurun waktu yang cukup lama.
Banyak loh artis yang sudah lama meninggal tetapi ternyata masih mendatangkan pendapatan dalam bentuk royalti. Sebagai contoh Elvis Presley, John Lennon, dll, walau pun sudah lama meninggal, ternyata mereka menyisakan pendapatan royalti yang cukup besar.
Saya rasa di Indonesia sendiri sudah mengarah ke sana, terutama dalam penghargaan karya cipta. Semoga bisa menjadi insentif berkelanjutan bagi para artis & pencipta lagu Indonesia. Tidak hanya dikenang saat mereka sudah tiada, namun meninggalkan pendapatan bagi keturunannya kelak.
Hem… bisa jadi motivasi bagi para artis & pencipta lagu, hehehe…
Yang bisa main musik ya pastinya karir ke arah sana…
Betul Mas. Bisa juga promotor, produser, dll
Tapi entah kenapa lagu pemilu tersebut sudah jarang saya dengar kembali akhir akhir ini, padahal dalam tahun 2009 ini terdapat 2 kali pesta akbar di alam demokrasi kita, yakni pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.
[…] ~~~ Dituliskan pula di: Investasi Lagu […]