Kemarin terjadi demonstrasi penolakan pembangunan Gereja Katolik Santa Clara di Bekasi oleh beberapa ormas Islam. Mereka menuding proses perijinan dilakukan dengan curang. Ada juga yang bilang kalau lokasi rencana gereja tersebut ada di tengah-tengah pesantren. Benarkah? Atau hanya alasan yang dibuat-buat?
Setelah dilakukan intermediasi akhirnya status pembangunan menjadi status quo. Tidak boleh diteruskan dan harus diulangi proses perijinannya.
Mendengar ini kok jadi sedih…
Apakah keberadaan gereja menjadi ancaman bagi masyarakat? Jika iya, apa wujud ancaman tersebut?