Polisi Cepek

Rasanya istilah “polisi cepek” muncul di era akhir 90an atau awal tahun 2000an ya? Polisi cepek bukanlah polisi beneran, dia adalah seseorang atau beberapa orang biasa yang membantu pengguna jalan untuk menyeberang atau putar balik di jalan raya yang sangat padat. Pengguna jalan yang merasa terbantu akan memberikan uang seratusan rupiah sebagai balas jasa telah dibantu menyeberang atau putar balik.

Sampai sekarang masih banyak juga praktek-praktek ini. Walau pun tentu imbalannya sudah lebih dari Rp 100 dan mungkin namanya sudah bukan “polisi cepek” lagi. Pengguna mobil yang terbantu mungkin sekarang memberikan pecahan logam 500 atau 1000 rupiah. Atau jika dengan uang kertas, mungkin 1000 atau 2000 atau bahkan 5000 rupiah.

Saya sendiri menghargai upaya mereka membantu mengatur jalan supaya tidak terlalu ruwet dan memberi mereka uang sekedarnya. Rasanya banyak pengguna jalan yang setuju dengan praktek mereka yang membantu pengguna jalan agar lebih lancar sekaligus mencairkan kemacetan. Tapi saya lihat banyak juga pengguna jalan yang cuek dan tidak memberi mereka uang.

Kalau Ibunda sih selalu semangat menyiapkan uang seadanya ketika melihat ada polisi cepek. Bahkan jika polisi cepeknya sudah tua pasti disiapkan uang lebih banyak dari pada biasanya. Ibunda berpikir sebaiknya memberi mereka uang karena mereka telah berusaha mencari uang dengan semampu yang mereka bisa. Dari pada mereka menjadi kriminal atau cuma mengemis lebih baik mereka bekerja menjadi polisi cepek yang bisa membantu para pengguna jalan.

Dan saya setuju dengan pendapat Ibunda.

Iklan